Pemkot Surabaya Gelar Paparan Hasil Survey Kepuasan Pelayanan Publik

By Admin

nusakini.com--Pelayanan Publik merupakan serangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan Undang-Undang bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang,jasa atau pelayanan administrative yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. 

Penilaian kinerja pelayanan pelayanan publik dilakukan dengan mengukur kepuasan pengguna layanan melalui Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) di Kelurahan, Kecamatan, UPTSA, Dispendukcapil, Rumah Sakit dan Puskesmas di Kota Surabaya. 

Sebagaimana disebutkan di UU No.25/2009 tentang Pelayanan Publik pasal 38 berbunyi penyelenggara pelayanan publik berkewajiban menilai kinerja pelayanan publik secara berkala, minimal sekali dalam satu tahun. 

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Surabaya melalui Bagian Organisasi Kota Surabaya menggelar Diseminasi Hasil Survey Kepuasan Masyarakat Pada Pelayanan Umum Kota Surabaya. Bertempat di Graha Sawunggaling Gedung Pemerintahan Kota Surabaya, Rabu (7/9). 

Pengumuman hasil Survey Kepuasan Masyarakat yang dilakukan selama 5 bulan ini dibagi menjadi 2 sesi yaitu, sesi pertama untuk pengumuman kepuasan masyarakat atas pelayanan di Kecamatan, Kelurahan, UPTSA, dan Dispendukcapil. Sedangkan, sesi kedua untuk pelayanan Rumah Sakit dan Puskesmas di Kota Surabaya. 

Kepala Bagian Organisasi Kota Surabaya, Ifron Hady Susanto dalam sambutannya menyampaikan tujuan diselenggarakannya acara ini, selain untuk memenuhi peraturan Undang-Undang yaitu untuk meningkatkan mutu pelayanan publik di Kota Surabaya. 

Ifron Hady menambahkan, selain dihadiri oleh unit pelayanan umum, acara tersebut juga dihadiri oleh Tim Anggaran dengan harapan, jika kurangnya kepuasan masyarakat berhubungan dengan fasilitas pelayanan maka tahun depan dapat dianggarkan untuk perbaikan fasilitas pelayanan, namun jika kepuasan masyarakat dinilai kurang untuk petugas pelayanan, maka tim anggaran dapat menganggarkan pelatihan pelayanan untuk petugas pelayanan. 

Survey dilakukan dengan menggunakan teknik accidental sampling (responden diambil secara acak yang ditemui di obyek penelitian ketika observasi sedang berlangsung) serta kualifikasi responden yaitu pengguna pelayanan umum yang memanfaatkan layanan di instansi tersebut minimal sebanyak tiga kali, survey ini dilakukan dengan jumlah sampel secara keseluruhan sebanyak 13.918 responden di 188 unit pelayanan. 

Hasil dari tingkat kepuasan masyarakat pengguna layanan secara umum dan setiap indikator kepuasan di instasi Pemerintahan Kota Surabaya, nilai Indeks Kepuasan Masyarakat pada kelompok instansi tertinggi berasal dari Dispendukcapil dengan kategori Baik, untuk kelompok kecamatan, nilai IKM tertinggi didapatkan oleh Kecamatan Gunung Anyar dengan kategori Baik, dan untuk nilai IKM tertinggi di Kelompok Kelurahan, Penjaringansari mendapat nilai IKM tertinggi dengan kategori Sangat Baik.(p/ab)